Perkembangan fintech lending di Indonesia telah memberikan dampak yang signifikan terhadap akses keuangan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan inklusi keuangan. Namun, di sisi lain, perlu diteliti lebih lanjut bagaimana pengaruh fintech lending terhadap ketimpangan pendapatan di berbagai provinsi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara fintech lending dan ketimpangan pendapatan dengan inklusi keuangan sebagai variabel intervening. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis jalur (path analysis) berbasis regresi data panel. Data yang digunakan mencakup 34 provinsi di Indonesia dan bersumber dari publikasi resmi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa fintech lending berpengaruh positif dan signifikan terhadap inklusi keuangan, yang berarti peningkatan penyaluran fintech lending dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Ditemukan juga bahwa baik inklusi keuangan maupun fintech lending berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ketimpangan pendapatan, mengindikasikan bahwa keduanya berkontribusi pada pengurangan kesenjangan ekonomi. Lebih lanjut, hasil Sobel test menunjukkan bahwa inklusi keuangan berperan sebagai variabel mediasi yang signifikan dalam hubungan antara fintech lending dan ketimpangan pendapatan.