Penghindaran pajak menjadi isu penting karena dapat mengurangi potensi penerimaan negara. Perusahaan sering memanfaatkan celah hukum dan lemahnya pengawasan untuk menekan beban pajak, baik melalui rekayasa transaksi maupun strategi akuntansi. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kualitas audit, transfer pricing, dan pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor Consumer Non-Cyclicals yang terdaftar di BEI tahun 2019–2023. Metode yang digunakan adalah kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan. Sampel terdiri dari 25 perusahaan yang dipilih melalui purposive sampling selama lima tahun observasi. Analisis data dilakukan dengan regresi data panel menggunakan EViews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan kualitas audit, transfer pricing, dan sales growth berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Secara parsial, kualitas audit dan transfer pricing berpengaruh negatif signifikan terhadap tax avoidance, yang berarti auditor berkualitas dan praktik transfer pricing yang akuntabel mampu menekan kecenderungan perusahaan dalam melakukan penghindaran pajak. Sementara itu, sales growth tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Temuan ini konsisten dengan teori agensi, di mana mekanisme pengawasan eksternal seperti audit berkualitas serta kebijakan transfer pricing yang transparan dapat mengurangi konflik kepentingan antara agen dan prinsipal, serta menekan perilaku oportunistik manajemen dalam praktik penghindaran pajak. Implikasi penelitian ini menunjukkan pentingnya peran auditor berkualitas dan penerapan transfer pricing yang akuntabel untuk menekan praktik tax avoidance. Bagi regulator, hasil ini menegaskan perlunya penguatan kebijakan perpajakan dan tata kelola perusahaan guna mengurangi konflik agensi.