Abstract: Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional melalui kontribusi terhadap APBN. Namun, dalam beberapa tahun terakhir kontribusi dividen BUMN mengalami fluktuasi yang menurun, sejalan dengan penurunan laba bersih, berkurangnya pendapatan, serta meningkatnya liabilitas. Kondisi tersebut berimplikasi pada kinerja keuangan yang belum optimal, khususnya Return on Assets (ROA) yang cenderung rendah bahkan negatif pada beberapa periode, termasuk pada BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Fenomena ini menegaskan pentingnya tata kelola perusahaan yang efektif, terutama melalui pengendalian internal, kepemilikan manajerial, serta peran komisaris independen sebagai pengawas. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengungkapan pengendalian internal dan kepemilikan manajerial terhadap kinerja perusahaan dengan komisaris independen sebagai variabel moderasi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder dari laporan tahunan BUMN periode 2019–2024, yang dianalisis melalui regresi data panel dan Moderate Regression Analysis (MRA) menggunakan E-Views. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan pengendalian internal berpengaruh positif terhadap kinerja, sedangkan kepemilikan manajerial tidak signifikan. Selain itu, komisaris independen tidak mampu memoderasi hubungan antara variabel independen dan kinerja. Temuan ini menegaskan perlunya BUMN memperkuat sistem pengendalian internal dan mengoptimalkan peran komisaris independen untuk meningkatkan kinerja secara berkelanjutan.