Pembinaan narapidana di Lapas Kelas IIA Bojonegoro bertujuan membentuk kepribadian, kesadaran hukum, dan kesiapan sosial, tetapi efektivitasnya masih terhambat keterbatasan SDM, fasilitas, modul terstandar, partisipasi bermakna, serta overkapasitas yang berkontribusi pada tingginya residivisme. penelitian ini mengevaluasi program menggunakan Model CIPP melalui desain kualitatif deskriptif dengan observasi partisipatif, wawancara mendalam (petugas, pembimbing, warga binaan), dan analisis dokumen, memastikan kredibilitas lewat triangulasi dan analisis tematik; hasil menunjukkan peningkatan religiusitas, disiplin, regulasi emosi, dan kesiapan sosial, namun rasio petugas–warga binaan yang timpang, celah infrastruktur, dan lemahnya evaluasi longitudinal berbasis data menurunkan daya guna; secara CIPP, konteks sudah selaras kebutuhan, sementara input dan proses perlu penguatan, dan produk menunjukkan perbaikan perilaku yang belum konsisten menekan residivisme; implikasinya ialah kebutuhan kurikulum terstruktur-partisipatif, peningkatan kapasitas petugas, dukungan infrastruktur, integrasi teknologi pembelajaran dan monitoring, perluasan kolaborasi multipihak, serta harmonisasi kebijakan berbasis bukti untuk memastikan keberlanjutan hasil dan keberhasilan reintegrasi.