Masa remaja adalah periode transisi antara masa kanak-kanak dan dewasa, di mana terjadi banyak perubahan dalam tubuh, perilaku, dan peran sosial. Jika perubahan ini tidak diiringi dengan kemampuan adaptasi yang baik, remaja bisa mengalami stres, kecemasan, depresi, bahkan berisiko melakukan tindakan melukai diri sendiri atau self-harm. Self-harm adalah perilaku melukai diri sendiri yang dilakukan akibat respon masalah kompleks dan keadaan yang terasa di luar kendali, yang bisa berakibat fatal bagi individu tersebut. Faktor penyebab self-harm yaitu gangguan depresi, gangguan mood, masalah sosial dan kekerasan, pengaruh media sosial, serta kondisi emosional yang intens. Dengan banyaknya kejadian kasus self harm untuk itu muncul inovasi terkait pelayanan pencegahan self harm pada remaja, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup remaja khususnya di Indonesia. Pada perkembangan IPTEK saat ini inovasi layanan kesehatan berbasis revolusi 4.0 dapat mengupayakan layanan kesehatan pada penderita self-harm. Diantaranya adalah layanan e-health, layanan psikologi online, layanan aplikasi atau kits/kit yang dapat diandalkan. Keempat inovasi ini tergolong dalam inovasi layanan 24/7. Dengan adanya inovasi layanan 24/7 berbasis revolusi 4.0 dapat mencegah terjadinya self-harm dan meningkatkan kualitas hidup remaja indonesia dengan mengembangkan diri dan pola pikiran yang baik.