Perdagangan manusia semakin berkembang dilihat sebagai sebuah ancaman keamanan. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah perdagangan manusia yang dilakukan oleh kelompok kejahatan terorganisir mengancam keamanan apa dan siapa. Pendekatan keamanan tradisional terhadap perdagangan manusia membutuhkan analisis bahwaperdagangan manusiamerupakan sebuah ancaman terhadap negara dan kontrol negara atas perbatasan. Analisa feminis mengenai perdagangan manusiamemprioritaskan keamanan dari orang-orang yang diperdagangkan dan dikenal sebagai pelaku dimana korban diancam baik oleh pelaku kejahatan terorganisirmaupun oleh negara. Penelitian ini berpendapatbahwa pendekatan feminis terhadap perdagangan manusia penting untuk memahami dan melawan kejahatanini. Tidak untuk mengatakan, bahwa pendekatan keamanan manusia terhadap perdagangan manusiaakan digolongkan pada pendekatanfeminis; namun tulisan ini mencoba untuk memaparkan analisa feminis mengenai perdagangan manusiamembangun perlunya jender sebagai sebuah kategori analisis Sebagaimana dicatat, feminis tidak hanya menjadikan perempuan masuk dalam kerangka keamanan dan fokus jender berhubungan dengan pelanggaran hak asasi manusia namun juga secara signifikan mempelajari prilaku dimana stereotype gender dulunya hadir dalam praktek-praktek jender dan menjadikan perempuansebagaikorban