Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh pembayaran pajak menggunakan e-Billing system di KPP Pratama Palopo, peningkatan pembayaran pajak menggunakan e-Billing System di KPP Pratama Kota Palopo, signifikan e-Billing System terhadap pembayaran pajak di KPP Pratama Kota Palopo. Jenis penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan kuesioner menggunakan teknik analisis uji validitas, uji reliabilitas, regresi linear sederhana, uji t dengan bantuan statistik melalui aplikasi SPSS 23. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa: Besarnya pengaruh e-Billing System (X) terhadap Wajib Pajak (Y) dapat dilihat dari uji koefisien determinasi (R2) sebesar 0,315 (31,5%). Sedangkan pengaruh sebesar 68,5% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Sehingga e-Billing System berpengaruh signifikan terhadap Wajib Pajak. Hasil olah data dengan menggunakan uji t yang menunjukkan t hitung untuk variabel (Y) Wajib Pajak sebesar 6,711 > t tabel 1,984 dengan nilai signifikan sebesar 0,00 < 0,05. Sehingga Ha diterima dan H0 ditolak yang berarti terdapat pengaruh e-Billing System terhadap Wajib Pajak.