Artikel ini membahas mengenai analisis framing media online detik.com dalam membingkai berita mengenai kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo pada tahun 2023 yang berdampak negatif pada citra negatif pemerintah. Metode penelitian yang digunakan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan menggunakan teori analisis framing Robert N. Entman (1993) yang memiliki empat elemen dalam proses seleksi dan penonjolan aspek tertentu dari realitas oleh media. Data yang digunakan untuk bahan analisis sebanyak sembilan data teks berita pada media online detik.com edisi 24 Februari 2023 – 03 April 2023. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa situs media online detik.com berusaha menekankan sumber hukum yang berlaku sebagai upaya memberantasan korupsi. Hampir seluruh teks berita yang disampaikan detik menunjukan berbagai keputusan yang diambil oleh pihak KEMENKEU dan KPK terhadap kasus ini yang akhirnya memiliki cukup bukti untuk melakukan penahanan terhadap Rafael Alun Trisambodo yang pada akhirnya menjerat nama Rafael Alun dalam isu baru, yakni dugaan korupsi, karena gaya flexing anaknya yang dianggap tidak sesuai profil ayahnya sebagai ASN. Adanya framing yang dibuat oleh Detik.com ini tentu akan sangat berpengaruh terhadap citra negatif pemerintah, karena pada saat itu Rafael sendiri masih menjabat sebagai kepala bagian umum kantor wilayah DJP Jakarta selatan II dari KEMENKEU