Studi ini mengevaluasi implementasi aplikasi Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo (Sipraja) dalam meningkatkan pelayanan publik di Desa Tambak Kalisogo, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Menggunakan metode kualitatif deskriptif dan kerangka evaluasi William N. Dunn, data efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, daya tanggap, dan kesesuaian dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sipraja efektif dalam mempercepat pelayanan, menyederhanakan birokrasi, dan meningkatkan transparansi. Sipraja juga efisien dalam menghemat waktu, biaya, dan tenaga, meskipun terkendala oleh infrastruktur internet dan keterbatasan literasi digital, terutama di kalangan lansia. Pemerataan masih belum merata, dengan manfaat yang lebih besar bagi generasi muda dan usaha mikro. Daya tanggap relatif baik, didukung oleh fitur notifikasi dan verifikasi, tetapi inklusivitas masih terbatas. Kesesuaian menunjukkan bahwa Sipraja relevan sebagai inovasi layanan digital, namun memerlukan kebijakan pendukung seperti pelatihan literasi digital dan peningkatan konektivitas. Secara keseluruhan, Sipraja berkontribusi signifikan terhadap reformasi pelayanan publik digital di tingkat desa tetapi masih perlu diperkuat untuk memastikan inklusivitas dan keberlanjutan.