Penelitian ini menganalisis pengaruh alokasi dana desa, akuntabilitas, dan kinerja pemerintah desa terhadap pemberdayaan masyarakat di Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Menggunakan pendekatan kuantitatif, data dikumpulkan melalui kuesioner dari 102 responden dan dianalisis dengan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alokasi dana desa berpengaruh signifikan terhadap pemberdayaan masyarakat, sementara akuntabilitas dan kinerja pemerintah desa tidak berpengaruh signifikan. Temuan ini menegaskan pentingnya pemanfaatan dana yang tepat guna dibandingkan aspek transparansi dan tata kelola pemerintah desa. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan keterlibatan masyarakat dan penguatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan dana desa. Studi lanjutan disarankan untuk mengkaji faktor lain, seperti partisipasi masyarakat dan kualitas sumber daya manusia.