Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akad Rahn Tasjily di Pegadaian Syariah UPS Manggis Ganting, Bukittinggi, dengan fokus pada tiga aspek utama: kepatuhan syariah, efektivitas strategi pemasaran, dan manajemen risiko. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara prosedural, akad Rahn Tasjily telah sesuai dengan fatwa DSN-MUI, namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan kendala, seperti keterlambatan pembayaran, kompleksitas dokumen, dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap produk. Strategi pemasaran yang digunakan masih bersifat konvensional dan belum maksimal dalam menjangkau masyarakat, terutama pelaku UMKM. Sementara itu, risiko utama dalam implementasi produk ini meliputi risiko informasi, risiko operasional, dan risiko reputasi yang disebabkan oleh keterbatasan tenaga pemasaran dan minimnya fasilitas promosi. Penelitian ini merekomendasikan penguatan edukasi publik, optimalisasi digital marketing, serta perbaikan sistem manajemen risiko untuk meningkatkan aksesibilitas dan keberlanjutan produk Rahn Tasjily sebagai alternatif pembiayaan syariah yang adil dan transparan. Temuan ini diharapkan dapat memperkaya kajian akademik dan praktik pengembangan produk keuangan syariah di daerah.