Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji secara empiris pengaruh Good Corporate Governance dan Firm Size terhadap kinerja keuangan pada perbankan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2014 – 2020. Kinerja keuangan merupakan hasil kerja dari pencapaian suatu perusahaan dari berbagai divisi di dalamnya yang dapat dilihat dari kondisi keuangan perusahaan yang disajikan dengan angka pada periode akuntansi terkait. Populasi pada penelitian ini diambil dari perbankan syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan selama periode 2014 – 2020. Teknik pemilihan sampel penelitian menggunakan teknik pemilihan purposive sampling. Sampel yang terpilih sebanyak 6 perbankan syariah yang melalui kriteria yang telah ditentukan. Uji hipotesis pada penelitian ini dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dewan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan, dewan pengawas syariah tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan, komite audit berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan dan Firm Size berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan.