Kejadian pelecehan seksual di lingkungan pendidikan merupakan suatu kejahatan yang sangat disayangkan. Pasalnya, lingkungan pendidikan harusnya menjadi tempat yang nyaman dan suci untuk menimba ilmu. Kejadian ini dapat memihak siapapun untuk menjadi korban. Begitu pula pelakunya. Kejinya, pelaku dari kejadian ini kadangkala merupakan dari oknum seorang guru, bahkan kepala sekolah. Dari beberapa paparan data mengenai pengaduan terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, masih menandakan bahwasannya lingkungan pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya menjadi tempat yang aman dari pelaku kekerasan seksual. Untuk itu, Pemerintah Indonesia membuat beberapa kebijakan demi menjaga keamanan dan kenyamanan dalam proses belajar mengajar di lingkungan pendidikan.