Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis nilai-nilai budaya Simalungun, khususnya nilai-nilai 3H (Hamoraon, Hagabeon, Hasangapon), melalui perjuangan Tuan Rondahaim Saragih. Alasan utama dilakukannya penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana nilai-nilai tersebut berkontribusi terhadap identitas dan moralitas masyarakat Simalungun. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan observasi dan wawancara. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara semi terstruktur dengan informan terkait dan dokumentasi pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai Hamoraon (kekayaan dan kemakmuran) memegang peranan penting dalam peningkatan taraf hidup masyarakat, nilai Hagabeon (keberlanjutan generasi) menekankan pentingnya pendidikan dan warisan budaya, sedangkan nilai Hasangapon (kehormatan) berfungsi sebagai landasan interaksi sosial. Pembahasan penelitian ini menekankan bahwa penerapan nilai-nilai 3H dalam kehidupan sehari-hari dapat memperkuat identitas etnik Simalungun dan meningkatkan moralitas masyarakat. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan pendidikan nilai dan moral di Indonesia serta menjadi acuan bagi penelitian lebih lanjut tentang budaya lokal.