Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (JEBMAK)

Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang Kiky Amelia; Tiara Suci Anggraini; Reka Amelia; Sindi Dwi Kartika
Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi Vol. 3 No. 1 (2024): Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi
Publisher : CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jebmak.v3i1.492

Abstract

Begitu besar manfaat dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan untuk pembangunan dan kesejahtreaan masyarakat dan banyak kemudahan-kemudahan dan diberikan dalam pelaksanaan pembayaran. Metodelogi penelitian ini adalah Literature Review atau tinjauan pustaka. Literatures review yaitu uraian tentang teori, temuan, dan informasi penelitian lainnya yang diperoleh dari bahan referensi sebagai landasan kegiatan penelitian. Pembayaran Pajak Bumi Bangunan menurut sistem pembayaran dapat dilakukan dengan dua cara yaitu: 1. Pembayaran yang langsung ke tempat pembayaran yaitu wajib Pajak membayar langsung ke tempat. Pada saat membayar wajib pajak cukup menunjukkan SPPT PBB dan sebagai bukti pembayarannya wajib pajak akan menerima Surat Tanda Terima Setoran . Petugas pemungut dimasukan dalam Daftar Penerimaan Harian Pajak Bumi Bangunan dan disetorkan ke tempat pembayaran Bank. Dari tempat pembayaran Pajak Bumi Bangunan yang sah. Petugas pemungut selambat lambatnya 8 hari sudah menyampaikan STTS kepada wajib pajak. Pelaksanaan Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.