Zakat beserta infaq dan shadaqah merupakan tanda terang dari Allah SWT untuk menjamin seorang tidak menderita karena kekurangan sarana-sarana untuk memenuhi kebutuhan pokok, sehingga dapat mensucikannya dari penyakit kemiskinan. Oleh karena itu sebagai pengelola tunggal di pedesaan, maka, Badan Amil Zakat Infaq Shodaqoh Desa Mekarjaya terus memberikan pemahaman, perlindungan, pembinaan serta pelayanan pada pemberi, penerima dan pengelola zakat untuk meningkatkan kesadaran membayar zakat, meningkatkan kesejahteraan umat serta meningkatkan daya guna dan hasil guna zakat beserta infaq dan shadaqah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktek dan fungsi yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Infaq Shodaqoh Desa Mekarjaya melalui pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah, problematika yang dihadapi serta langkah-langkah untuk mengatasinya. Jenis penelitian ini adalah kualitatif, yaitu dengan menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktek dan fungsi di BAZ Desa Mekarjaya adalah konsumtif (tradisional dan kreatif) dan produktif (kreatif). Problem yang dihadapi: 1) Model pemberdayaan selama ini mayoritas dalam bentuk konsumtif; 2) Model produktif kreatif masih sebatas pemberian modal usaha.