Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem rujukan berjenjang bagi pasien peserta BPJS Kesehatan dan solusi pemecahannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris (yuridis sosiologis) menggunakan sumber data dan bahan hukum dalam sumber data terbagi menjadi dua bagian yaitu data primer dan sekunder sedangkan bahan hukum terbagi tiga bagian yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dimana bagian-bagiannya sangat penting untuk menjadi dasar penulisan karya ilmiah ini. Penelitian ini menggunakan responden dan narasumber untuk menguatkan dalil-dalil penulisan. Untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara serta meminta data – data kepada pihak yang terkait. Penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yaitu penelitian yang dilakukan untuk mendapatkan data-data sekunder dan bahanbahan yang berhubungan dengan penelitian yang diperoleh dari berbagai sumber. Hasil penelitian ini mendapatkan tiga rumusan masalah yaitu Upaya yang dapat dilakukan pasien pengguna BPJS Kesehatan, Faktor pendukung dan penghambat dalam mendapatkan perlindungan hukum bagi pasien BPJS Kesehatan.