Studi ini berkontribusi pada literatur yang ada mengenai kinerja intellectual capital (IC) di Indonesia. Penelitian ini menguji pengaruh IC terhadap kinerja keuangan perusahaan dan yang di moderasi oleh ukuran perusahaan. Intellectual capital diukur dengan menggunakan value-added intellectual capital (VAICTM) yang terbukti mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan pada penelitian sebelumnya. Terdapat variabel kontrol yaitu usia perusahaan, leverage, dan kebijakan dividen. Sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor consumer non-cyclical yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020-2022, dan analisis regresi berganda serta moderasi menggunakan SPSS v.16. Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Intellectual capital memiliki pengaruh positif signifikan pada kinerja keuangan perusahaan, 2) efek moderasi ukuran perusahaan memperkuat hubungan antara intellectual capital dan kinerja keuangan perusahaan.