Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah perencanaan pajak berpengaruh terhadap ekuitas pada perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022. a selama periode lima tahun. Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa baik secara simultan maupun parsial, tidak ditemukan bukti yang signifikan mengenai pengaruh perencanaan pajak terhadap ekuitas. Variabel beban pajak juga tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap ekuitas. Perencanaan pajak dan beban pajak memiliki potensi untuk meningkatkan ekuitas perusahaan. Namun, pengaruhnya tidak selalu linier dan positif. Perusahaan perlu mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memutuskan strategi perencanaan pajak yang tepat. Selain itu, penting untuk selalu mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku agar tidak menghadapi risiko hukum. Kata Kunci: Perencanaan pajak, Beban pajak, Ekuitas