Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Innovative: Journal Of Social Science Research

Peranan Lembaga Bea Cukai Terhadap Pengawasan Terhadap Barang yang Masuk dengan Tujuan Penanaman Modal dalam Bentuk Investasi Jangka Panjang Siregar, Emiel Salim; Putri, Auriza Tiza Radia; Sihite, Hari Sanur Zana; Arief, Ahmad; Donawan, Dodi
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 3 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i3.19331

Abstract

Bea cukai adalah nama instansi pemerintah yang terkait perdagangan internasional baik dalam peranannya mengawasi dan memungut bea masuk, bea keluar dan pajak impornya. Namun bea cukai sendiri memiliki defenisi yang berbeda yaitu bea yang merupakan pungutan negara terhadap barang-barang yang di impor dan diekspor sementara cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan oleh barang-barang tertentu dengan ciri-ciri peredarannya yang diawasi,dikendalikan konsumsinya dan memiliki nilai tinggi. Penelitian ini meneliti tentang Pembinaan Dan Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam. pada penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dan melakukan studi ke Kantor Bea dan Cukai. Pada penelitian hukum ini menggunakan bahan hukum primer, yaitu : Peraturan Perundang-Undangan. Bahan hukum sekunder, yaitu : buku-buku hukum. Bahan hukum tersier, yaitu : buku-buku non hukum. Pranan kantor Bea dan Cukai dalam pengawasan terhadap penyelundupan Barang kena Cukai yaitu berperan sangat penting karena memang sudah tugas kami untuk menjaga agar tidak ada nya penyelundupan, dan kami selalu berusaha untuk mencegah penyelundupan tetapi karena mengingat luasnya wilayah kerja bea cukai. Dalam hal ini hambatan-hambatan yang telah dihadapi oleh kantor Bea dan Cukai dalam pengawasan terhadap penyeludupan barang kena cukai yang masuk maupun keluar ialah adanya hambatan hambatan nya masyarakat lebih senang membeli barang kena cukai yang harganya lebih murah. Dan yang murah itu biasanya barang yang tidak kena cukai yang tidak resmi atau pun yang biasa dikatakan barang illegal. Seperti contoh rokok yang tidak kena cukai.