Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum pegawai negeri sipil yang diperintah atasan dalam menjalankan tugasnya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan metode analisa deskriptif kualitatif. Metode ini memberikan ruang untuk mengolah baik data primer maupun sekunder, kemudian menguraikan hasil temuan penelitian dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Proses tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan isu-isu yang dikaji, dan disajikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan Hukum Pegawai Negeri Sipil Yang Ditetapkan Sebagai Terpidana Tipikor Dalam Menjalankan Perintah Atasan sudah sesuai dengan putusan yang sudah ditetapkan, namun masih terdapat beberapa hal yang menyebabkan ketidaksesuaian dengan prosedur dan memberikan permasalahan dalam kasus tersebut yang menyebabkan ketidakseimbangan hak pegawai dan atasan. Hal ini menunjukkan bahwa pegawai tidak mempunyai kewenangan untuk menolak perintah atasan.