Studi ini dilakukan untuk menguji pengaruh jumlah saham beredar dan tingkat pengungkapan informasi website terhadap frekuensi perdagangan saham. Populasi yang digunakan perusahaan indeks LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2022. Penelitian ini menerapkan metode purposive sampling sehingga terdapat 30 sampel perusahaan indeks LQ45 selama periode penelitian. Teknik analisis data berupa regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa secara parsial jumlah saham beredar dan tingkat pengungkapan informasi website berpengaruh positif terhadap frekuensi perdagangan saham. Secara simultan jumlah saham beredar dan tingkat pengungkapan informasi website terhadap frekuensi perdagangan saham. Kata Kunci-saham beredar, pengungkapan informasi, frekuensi saham