Penerimaan pajak penghasilan merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar di Negara Indonesia, Tingginyapertumbuhan profesi freelancer menunjukan peluang yang besar bagi Negara Indonesia sebagai penerimaan pajakpenghasilan. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh self assessment system dan kepatuhanwajib pajak freelancer terhadap penerimaan pajak penghasilan pada KPP Pratama Bandung Bojonagara yangdimoderasi oleh law enforcement. Metode penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan jenis data primeryang diperoleh dari karyawan KPP Pratama Bandung Bojonagara. Teknik perolehan sampel yang dilakukan pada studiini adalah teknik pengabilan data melalui purposive sampling, dengan analisis regresi linear berganda serta dilakukanuji hipotesis dengan menerapkan IBM SPSS versi 26. Hasil penelitian menunjukan bahwa variabel self assessmentsystem tidak memiliki pengaruh baik secara parsial, sedangkan kepatuhan wajib pajak freelancer secara parsialberpengaruh terhadap penerimaan pajak penghasilan. Secara simultan, variabel self assessment system dan kepatuhanwajib pajak freelancer berpengaruh terhadap penerimaan pajak penghasilan di KPP Pratama Bojonagara. Variabelmoderasi law enforcement dalam penelitian ini tidak memoderasi kepatuhan wajib pajak terhadap penerimaan pajakpenghasilan. Kata Kunci-self assessment system, kepatuhan wajib pajak freelancer, law enforcement, KPP Pratama BandungBojonagara.