Cakupan kepemilikan JKN di Indonesia belum sesuai target tahun 2021 (87%). Kepemilikan JKN di Provinsi Sumatera Barat lebih rendah dari cakupan nasional (83,9%). Tantangan perluasan kepemilikan JKN adalah mencakup pekerja sektor informal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui determinan kepemilikan JKN pekerja sektor informal di Sumatera Barat. Penelitian kuantitatif cross-sectional dengan analisis data sekunder Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2022 ini memiliki sampel pekerja informal usia 15-64 tahun yang tercakup dalam Susenas 2022. Data dianalisis dengan aplikasi STATA Ver.14 secara univariat, bivariat menggunakan chi-square, dan multivariat menggunakan regresi logistik. Lebih dari separuh pekerja informal di Sumatera Barat memiliki JKN (71,26), lebih banyak pada kelompok usia pra pensiun (27,61%), berjenis kelamin laki-laki (58,7%), pendidikan rendah (94,12%), tinggal di perdesaan (66,67%), lapangan usaha non pertanian (51,9%), pengeluaran 40 persen terbawah (59,82%), menggunakan internet (53,81%), tidak ada keluhan kesehatan (62,97%). Analisis bivariat kepemilikan JKN berhubungan signifikan dengan usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, daerah tempat tinggal, lapangan usaha, penggunaan internet, dan keluhan kesehatan. Faktor yang paling dominan berhubungan adalah daerah tempat tinggal (OR = 1,941). Faktor daerah tempat tinggal berhubungan paling dominan dengan kepemilikan JKN. Daerah tempat tinggal yang sulit diintervensi maka perlu adanya pendekatan kultural seperti melibatkan tokoh masyarakat atau pemimpin adat untuk ikut serta dalam program JKN.