Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh High Tax Countries dan Advance Pricing Agreement (APA) terhadap Tax Avoidance yang dimoderasi oleh Moralitas Otoritas Fiskal dan Wajib Pajak dimana variable independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah High Tax Countries dan Advance Pricing Agreement. Sedangkan variable dependen yang digunakan dalam penelitian ini adalah Tax Avoidance. . Populasi dalam penelitian ini adalah Mahasiwa Universitas 17 Agustus Jakarta dan masyarakat umum yang telah memiliki pendapatan. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode Random Sampling. Jumlah Data sebesar (Tujuh Puluh) responden yang diambil melalui kuesioner dengan menggunakan analisis data partial least square (PLS). Berdasarkan uji statistik, hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh Tax Avoidance yang dimoderasi oleh Moralitas Otoritas Fiskal dan Wajib Pajak, hubungan antara High Tax Countries yang dimoderasi oleh Moralitas otoritas Fiskal dan Wajib Pajak dan hubungan antara High Tax Countries terhadap Tax Avoidance, hubungan antara Advance Pricing Agreement yang dimoderasi oleh Moralitas Otoritas Fiskal dan Wajib Pajak , dan hubungan antara Advance Pricing Agreement terhadap Tax Avoidance menghasilkan pengaruh yang signifikan atau berpengaruh positif.Kata Kunci : High Tax Countries, Advance Pricing Agreement, Tax Avoidance