Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman perpajakan, religiusitas, dan tingkat kepercayaan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Data primer dikumpulkan melalui kuesioner dengan responden adalah Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada tahun 2023. Dengan menggunakan teknik convenience sampling, penelitian ini menggunakan 160 responden sebagai sampel. Dengan menggunakan software SmartPLS versi 4.0, penelitian ini menggunakan pendekatan Structural Equation Modeling (SEM). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Wajib Pajak yang memiliki tingkat pemahaman perpajakan yang tinggi, dan Wajib Pajak yang mempunyai kepercayaan yang tinggi terhadap pemerintah dapat patuh dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan, sedangkan tingkat religiusitas tidak mendorong kepatuhan Wajib Pajak.