Penelitian ini bermaksud untuk menganalisis relatif terhadap eksekusi moneter antara perusahaan moneter bank dan non-bank yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020-2023. Eksekusi moneter diselidiki dengan menggunakan beberapa proporsi moneter penting, khususnya Proporsi Lancar (CR), Pengembalian Sumber Daya (ROA), Pengembalian Nilai (ROE), Proporsi Kewajiban terhadap Sumber Daya (DAR), dan Proporsi Kewajiban terhadap Nilai (DER). Dengan mempertimbangkan standar contoh yang telah ditetapkan sebelumnya, dua kelompok uji coba pemeriksaan dipilih, yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank Pengujian terukur yang digunakan untuk menunjukkan spekulasi dalam tinjauan ini adalah uji-t contoh bebas. Hasilnya menunjukkan perbedaan yang sangat besar dalam beberapa proporsi moneter antara lembaga moneter bank dan non-bank. Penemuan ini memberikan pengalaman yang signifikan bagi para pendukung keuangan dan mitra yang berbeda dalam menentukan pilihan usaha dan memahami elemen-elemen eksekusi moneter di area moneter Indonesia.