Kegiatan pelaksanaan evaluasi kinerja program studi di perguruan tinggi bertujuan untuk meningkatkan mutu internal secara berkelanjutan. Proses evaluasi kinerja memerlukan proses yang bertahap yaitu proses pemantauan kinerja. Evaluasi dan pemantauan kinerja program studi secara umum dilaksanakan dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan kinerja program studi. Oleh karena itu, prioritas indikator kinerja utama program studi di Fakultas Teknik ditetapkan dengan mengacu pada Peraturan Rektor No. 03/PR/2022, mengklasifikasikan indikator kinerja utama program studi Fakultas Teknik berdasarkan dimensi balanced scorecard, dan merancang spreadsheet pemantauan program kerja untuk mendukung pencapaian KPI. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi KPI dalam empat tahap yaitu perspektif pelanggan, perspektif keuangan, perspektif proses bisnis, dan perspektif pembelajaran dan pertumbuhan. Universitas telah memprioritaskan indikator kinerja ke-1, ke-2, ke-4, ke-6 dan ke-7. Peraturan Dekan Fakultas Teknik No. 143/UKDC.1/A.01/XI/2022 sebagai acuan dalam penetapan KPI, dokumen ini telah berhasil merumuskan 22 indikator kinerja utama dan 5 indikator kinerja tambahan. Indikator kinerja yang diprioritaskan kemudian dibuat menjadi format kinerja berbasis spreadsheet yang berguna dalam pelaksanaan monitoring kinerja