Penelitian ini menyelidiki aspek forensik digital dari aplikasi Instant Messaging (IM) Twinme pada emulator berbasis Android, dengan fokus khusus pada pemanfaatan kerangka kerja NIST 800-101 Revisi 1. Twinme, sebuah aplikasi IM yang mengedepankan keamanan melalui enkripsi mobile, memungkinkan pengguna untuk berkomunikasi tanpa harus bertukar informasi pribadi seperti nomor telepon atau email. Namun, kasus-kasus kriminal, seperti distribusi narkotika oleh narapidana yang menggunakan Twinme dari dalam lembaga pemasyarakatan, mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan yang dapat disembunyikan dari pihak berwenang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis artefak digital yang dapat berfungsi sebagai bukti yang dapat diterima secara hukum terkait penyalahgunaan Twinme. Proses analisis forensik mengikuti kerangka kerja NIST 800-101 Rev 1, yang memberikan landasan hukum yang kuat untuk hasil investigasi. Dengan memahami bahaya keamanan yang terkait dengan aplikasi IM, penelitian ini bertujuan untuk berkontribusi pada pengembangan praktik forensik digital yang efektif dan mendukung proses hukum dalam menanggapi aktivitas kriminal yang melibatkan aplikasi komunikasi serupa.