Saidana Ullya Mardotilla, isna
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : PLENARY HEALTH : Jurnal Kesehatan Paripurna

KONSUMSI MAKANAN LEMAK JENUH DAN MINUM KOPI DENGAN KEJADIAN HIPERTENSI PADA DEWASA DI DESA PALUNG RAYA WILAYAH KERJA UPT PUSKESMAS TAMBANG TAHUN 2023 Saidana Ullya Mardotilla, isna; Hamidi, M. Nizar Syarif; Rizqi, Eka Roshifita
Plenary Health : Jurnal Kesehatan Paripurna Vol. 1 No. 2 (2024)
Publisher : LPPI Yayasan Almahmudi bin Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37985/plenaryhealth.v1i2.424

Abstract

Hipertensi pada dewasa ditandai dengan tekanan darah 140/90 mmHg. Hipertensi pada dewasa terjadi karena kebiasaan konsumsi makanan lemak jenuh dan minum kopi. Tujuan penelitian untuk mengetahui hubungan konsumsi makanan lemak jenuh dan minum kopi dengan kejadian hipertensi pada dewasa di Desa Palung Raya Wilayah Kerja UPT Puskesmas Tambang Tahun 2023. Jenis penelitian kuantitatif dengan desain cross sectional. Penelitian ini dilakukan pada bulan April-Juni 2023 dengan jumlah sampel sebanyak 91 orang menggunakan teknik stratified random sampling. Pengumpulan data menggunakan kuesioner FFQ,dan sphygmomanometer. Analisa data digunakan analisa univariat dan bivariat dengan chi square. Hasil penelitian diperoleh sebanyak 41 responden (45,1%) konsumsi makanan lemak jenuh sering, sebanyak 41 responden (45,1%) minum kopi sering dan sebanyak 48 responden (52,7%) mengalami hipertensi. Tidak terdapat hubungan konsumsi makanan lemak jenuh (p=0,957) dengan kejadian hipertensi pada dewasa, Terdapat hubungan minum kopi (p=0,000) dengan kejadian hipertensi pada dewasa. Kesimpulan tidak terdapat hubungan konsumsi makanan lemak jenuh dengan kejadian hipertensi pada dewasa, terdapat hubungan minum kopi dengan kejadian hipertensi pada dewasa. Diharapkan bagi dewasa lebih membatasi konsumsi makanan lemak jenuh dan minum kopi serta rutin memeriksakan tekanan darah minimal 1 kali per bulan di posyandu.