Perbedaan akuntansi antara bank syariah dan konvensional sangat dipengaruhi oleh prinsip dasar yang mendasari operasional masing-masing. Bank syariah menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang melarang riba, ketidakpastian (gharar), dan spekulasi (maysir). Oleh karena itu, penerapan akuntansi di bank syariah mengutamakan pendekatan yang berlandaskan sistem bagi hasil dan keadilan sosial. Hal ini tercermin dalam laporan keuangan mereka yang tidak hanya mencatat kinerja keuangan secara umum, tetapi juga menyajikan laporan khusus terkait sumber dan distribusi dana sosial, seperti zakat, qard, dan wakaf, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, bank konvensional beroperasi dengan prinsip ekonomi kapitalis yang berorientasi pada pencapaian keuntungan, dengan bunga sebagai sumber pendapatan utama. Akibatnya, praktik akuntansi di bank konvensional lebih terfokus pada pencatatan pendapatan dan biaya yang berhubungan dengan bunga. Laporan keuangan mereka cenderung menonjolkan laba bersih dan kurang memberikan perhatian pada aspek sosial.Perbedaan ini menggambarkan bahwa selain memiliki peran ekonomi, bank syariah juga berfungsi sebagai institusi yang menekankan nilai-nilai sosial berdasarkan prinsip- prinsip syariah. Sementara itu, bank konvensional lebih berorientasi pada efisiensi finansial dalam kerangka ekonomi modern yang berpusat pada keuntungan.