p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Kewarganegaraan
Helen Setia Budi
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Dampak dari Konflik Bersenjata Terhadap Kerusakan Lingkungan Hidup Ahmad Sudiro; Helen Setia Budi; Natalia Emanuela Tingginehe; Rafael Christian Djaja
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6408

Abstract

Abstrak Konflik bersenjata, yang sering disebut sebagai perang, merupakan bentuk ekstrem dari kekerasan politik yang digunakan untuk memperoleh, mempertahankan, atau memperluas kekuasaan melalui kekuatan militer. Dampak dari konflik tersebut tidak hanya terbatas pada manusia saja, tetapi juga meluas ke lingkungan hidup dan infrastruktur negara. Artikel ini menyelidiki dampak serta upaya penanggulangan dan pemulihan terhadap kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh konflik bersenjata. Dalam penelitian kualitatif yang menggunakan metode Studi Pustaka, disimpulkan bahwa konflik bersenjata memicu kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk peningkatan emisi gas rumah kaca dan pencemaran lingkungan oleh artileri dan infrastruktur yang rusak. Penanggulangan kerusakan lingkungan dapat dilakukan melalui penguatan komitmen internasional, kampanye edukasi, dan kerjasama antar negara. Pemulihan lingkungan yang rusak membutuhkan rekonsiliasi, rehabilitasi, dan perbaikan infrastruktur serta lingkungan. Semua upaya ini bertujuan untuk mengembalikan stabilitas, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat setelah konflik bersenjata, serta untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih lanjut di masa depan. Kata Kunci: Konflik Bersenjata, Lingkungan Hidup, Pemulihan Lingkungan Abstract Armed conflict, often referred to as war, is an extreme form of political violence used to gain, maintain, or expand power through military force. The impact of this conflict is not only limited to humans, but also extends to the environment and the country's infrastructure. This article investigates the impact and efforts to overcome and restore environmental damage caused by armed conflict. In qualitative research using the Literature Study method, it was concluded that armed conflict triggers significant environmental damage, including increased greenhouse gas emissions and environmental pollution by artillery and damaged infrastructure. Overcoming environmental damage can be done through strengthening international commitments, educational campaigns and cooperation between countries. Restoring a damaged environment requires reconciliation, rehabilitation and repair of infrastructure and the environment. All of these efforts aim to restore stability, security and prosperity to society after armed conflict, as well as to prevent further environmental damage in the future. Keywords: Armed Conflict, Environment, Environmental Restoration
Kesepakatan Dalam Perjanjian Untuk Mencegah Terjadinya Wanprestasi Menurut Kitab Undang - Undang Hukum Perdata Ade Nugraha Salim; Helen Setia Budi; Syafira Aulia Deswita
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6430

Abstract

Abstrak Perjanjian menjadi mekanisme yang mengurus pertukaran hak serta kewajiban menurut kesepakatan berbagai pihak. Sebagaimana yang diatur pada pasal 1313 KUHPerdata ialah “suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikat dirinya terhadap satu orang atau lebih”. Tujuan penelitian ini yakni mengetahui bagaimana permasalahan ini terjadi serta akibat apa yang diterima. Metode penelitian yang dimanfaatkan pada jurnal ini ialah, Metode Kualitatif serta Teknik Analisis Studi Literatur. Metode studi literatur melibatkan pengumpulan data sekunder, biasanya diambil dari jurnal ilmiah, buku serta kajian ilmiah. Situasi ini muncul dari analisis ini dimana hukum dijadikan kriteria utama. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa pada KUHPerdata Subekti menyatakan, Perjanjian (overeenkomst) ialah : “Suatu peristiwa dimana seorang berjanji kepada seorang lain atau dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal”. Perikatan (verbintenis) ialah : “perhubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu hal dari pihak yang lain, dan pihak yang lainnya berkewajiban untuk memenuhi tuntutan tersebut”. Maka jika satu pihak tidak menepati suatu perjanjian, maka dapat disebut terdapat wanprestasi meskipun hanya karan tenggang waktu pembayaran. Untuk penyelesaian wanprestasi bisa melalui badan peradilan atau di luar badan pengadilan. Kata Kunci: Perjanjian, Kesepakatan, Wanprestasi Abstract The agreement becomes a means that regulates the exchange of rights and obligations according to the agreement of the parties. As stipulated in article 1313 of the Civil Code is "an act by which one or more people bind themselves to one or more people". The purpose of this research is to find out how this problem occurs and what consequences are received. The research methods used in this journal are Qualitative Methods and Literature Study Analysis Techniques. The literature study method is secondary data collection, generally taken from scientific journals, books, and scientific works. This condition is due to this analysis using the law as the main benchmark. Based on the results of this study, it shows that in the Subekti Civil Code, the Agreement (overeenkomst) is: "An event in which one person promises to another or the two people promise each other to carry out a matter". While the engagement (verbintenis) is: "a legal relationship between two people or two parties, based on which one party is entitled to demand something from the other party, and the other party is obliged to fulfill these demands". So if one party does not fulfill an agreement, it can be called that there is a default even though it is only because the payment deadline is due. For the settlement of defaults can be through the judicial body and outside the court body. Keywords: Agreement, Treaty, Default