Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan bagi hasil, murabahah, dan ijarah terhadap kinerja keuangan bank umum syariah periode 2014-2022. Dalam penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan analisis regresi linear berganda dengan alat SPSS. Teknik penentuan sampel menggunakan metode porpusive sampling dikarenakan peneliti membutuhkan kriteria tertentu yaitu ROA pada kinerja keuangan bank umum syariah yang telah mempublikasikan rasio keuangan. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder dengan teknik pengumpulan data time series dari tahun 2014 sampai 2022. Hasil penelitian ini menunjukkan nilai Adjusted R square sebesar 0.927 (92.7%) karena adanya pengaruh pembiayaan bagi hasil yang signifikan terhadap ROA pada kinerja keuangan bank umum syariah dan berbanding terbalik dengan hasil pengaruh dari pembiayaan murabahah dan ijarah terhadap kinerja keuangan bank umum syraiah.