Penelitian ini bertujuan untuk melihat masih sulit Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Lampung untuk memenuhi kuota 30% keterlibatan perempuan didalam lingkup DPRD Provinsi Lampung. Pada pemilihan tahun 2024 ini dari jumlah 85 anggota DPRD Provinsi Lampung yang terpilih, hanya 18 anggota calon legeslatif perempuan yang dinyatakan lolos, artinya hanya 15,3% keterwakilan perempuan di DPRD Provinsi Lampung, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hanya mampu memenangkan 5 nama yang lolos dalam legislatif. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian case study research (studi kasus) dan bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian ini kemudian mendapati bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari total total kursi 93 anggota DPRD dan DPR RI dari dapil Lampung hanya 19 orang yang mewakili perempuan, sekitar 20,4% dari target keterwakilan 30%. Jelas hal ini menjadi PR besar bagi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) agar lebih mengupayakan dalam melahiran srikandi-srikandi baru diajang pileg 2029 mendatang. Dalam meningkatkan keterwakilan perempuan didalam ranah legislatif, PKB berkomitmen melakukan pengkaderan perempuan di DPW PKB dalam ranah internal maupun eksternal partai, kadernisasi ini meliputi tingkat kecamatan, ranting dan anak ranting. Peningkatan Kualitas dan Kuantitas, kegiatan ini berfokus pada kemampuan kaum perempuan untuk meningkatkan perwakilan perempuan dalam politik, agar kaum perempuan dinilai setara dengan kaum laki-laki. Alokasi waktu dan dana, sebenarnya alokasi waktu dan dana dalam kegiatan program pengkaderan belum ada penetapan secara khusus, namun selalu ada dukungan untuk pengkaderan khususnya pada kegiatan kaum perempuan.