Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi kebijakan pembebasan bersyarat narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Informan sebanyak 7 orang dipilih melalui teknik purposive. Analisis data mengacu pada pendekatan Miles dan Huberman meliputi; pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Teori yang digunakan merujuk pada indikator implementasi kebijakan menurut Edward III, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Hasil penelitian, meskipun indikator disposisi dan struktur birokrasi telah berjalan dengan baik, namun indikator komunikasi dan sumber daya masih menghadapi hambatan. Komunikasi terkait kebijakan pembebasan bersyarat belum optimal terutama dalam hal teknis pelaksanaan, sementara sumber daya seperti beban kerja yang berat dan kurangnya pengetahuan teknis staf menghadirkan tantangan tersendiri. Namun demikian, para pelaksana kebijakan telah menunjukkan komitmen dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tanggung jawab. Dalam hal struktur birokrasi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli telah mengimplementasikan kebijakan pembebasan bersyarat dengan baik berdasarkan petunjuk teknis dan aturan yang ada serta berkoordinasi dengan lembaga vertikal seperti Kejaksaan Negeri.