Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna interpretasi pajak dan implikasinya menurut perspektif wajib pajak UMKM di Kecamatan Kangae Kabupaten Sikka. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah pelaku UMKM di Kecamatan Kangae khususnya di Desa Watumilok dan Desa Tana Duen. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaku UMKM sudah menginterpretasikan pajak cukup baik yaitu sudah mengena pada defenisi pajak sebagai suatu kewajiban dan iuran yang harus dibayarkan kepada pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan perspektif wajib pajak UMKM terhadap implikasi pajak mengarah pada implikasi positif yang terjadi karena pajak dapat memberikan dampak yang baik kepada wajib pajak. Namun, perspektif wajib pajak terhadap implikasi juga mengarah pada implikasi negative karena ada wajib pajak UMKM yang mengaku belum merasakan manfaat dari pajak.