mumtaz amir
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Tadulako Master Law Journal

ANALISIS HUKUM TERHADAP PELANGGARAN NETRALITAS KEPALA DESA DALAM PERSPEKTIF TINDAK PIDANA PEMILU mumtaz amir
TADULAKO MASTER LAW JOURNAL Vol 8 No 3 (2024): OKTOBER
Publisher : Universitas Tadulako

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The purpose of this study is law enforcement against violations of the neutrality of the Village Head in the implementation of General Elections and legal consequences for Village Heads who cannot maintain neutrality in General Elections, using normative research methods. Based on the results of the study that law enforcement against violations of the neutrality of the Village Head in the General Election as a form of violation of the principles of direct, general, free, confidential, honest and fair is regulated in Law No. 7 of 2017 concerning Elections and Law No. 6 of 2014 concerning Villages which regulates material and formal criminal law, the provisions of formal criminal law are very different from criminal acts in general starting from the investigation process to the court's decision, namely the handling of election crimes processed through the Gakkumdu center. The provisions of material criminal law, the perpetrators of Village Head neutrality violations that can be categorized as decisions or actions of a Village Head such as making decisions and / or actions that benefit or harm election participants, actions or actions that lead to favoritism to election participants that are indicated to harm one of the election participants as a formal offense, and legal consequences for Village Heads who cannot maintain neutrality in elections through law enforcement of election crimes by applying criminal liability in the form of imprisonment and fines. Tujuan penelitian ini adalah adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran netralitas Kepala Desa dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan akibat hukum bagi Kepala Desa yang tidak dapat menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum, menggunakan metode penelitian normatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Penegakan hukum terhadap pelanggaran netralitas Kepala Desa dalam Pemilu sebagai bentuk pelanggaran terhadap asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adilĀ  diatur dalam dalam UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur hukum pidana materil dan formil, ketentuan hukum pidana formil sangat berbeda dengan tindak pidana pada umumnya mulai dari proses penyelidikan sampai putusan pengadilan yaitu penanganan tindak pidana Pemilu diproses melalui sentra Gakkumdu. Ketentuan hukum pidana materilnya, pelaku pelanggaran netralitas Kepala Desa yang dapat dikategorikan sebagai keputusan atau tindakan seorang Kepala Desa seperti membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, perbuatan atau tindakan yang mengarah keberpihakan kepada peserta pemilu yang terindikasi merugikan salah satu peserta pemilu sebagai delik formil, dan akibat hukum bagi Kepala Desa yang tidak dapat menjaga netralitas dalam Pemilu melalui penegakan hukum tindak pidana pemilu dengan menerapkan pertanggungjawaban pidana berupa sanksi pidana penjara dan denda.