Banyak masyarakat memanfaatkan lahan dekat fasilitas umum untuk tempat tinggal, seperti di dekat rel kereta api. Hal ini menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat yang serius, yakni gangguan pendengaran (audiotory) seperti ketulian dan selain gangguan pendengaran (non-audiotory) seperti gangguan tidur, stress dan hipertensi. Penelitian ini dilakukan di JPL No. 4 KM 11+276, Jl. Pejajaran, Bandar lampung antara stasiun Garuntang-Panjang yang hanya berjarak 5 meter dari rel kereta api. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaruh dan evaluasi bangunan di sekitar rel kereta api akibat kebisingan. Kebisingan diukur menggunakan alat Sound Level Meter (SLM) selama 10 menit dan pembacaan tiap 5 detik sehingga menghasilkan 120 data dandilakukan prediksi pemetaan kebisingan disekitar rel kereta api menggunakan SoundPLAN Essential 5.1. Didapat hasil nilai maksimum kebisingan kereta api adalah sebesar 85,86 dB(A) dan pada lingkungan pada malam dan siang hari sebesar 64,5 dB(A). Nilai kebisingan yang didapat melebihi baku tingkat kebisingan pada KMNLH nomor 48 tahun 1996, yaitu sebesar 55 dB sehingga area ini diperlukan peredam kebisingan menggunakan analisis SoundPLAN Essential 5.1. Dari pemetaan yang telah dilakukan terdapat 4 warna, yakni ungu sangat berbahaya, merah bahaya, Jingga cukup bahaya, dan hijau aman. Solusi untuk mengurangi kebisingan pada daerah perkotaan berupa Noise Barrier secara alami dan buatan.