Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepatuhan wajib pajak dalam PBB-P2 serta pengakuannya yang terjadi di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto,Kabupaten Gorontalo. Penelitian ini menggunakan Mix metode atau metode campuran dengan menggunakan sumber data primer yang diperoleh secara langsung dari observasi dan wawancara serta hasil analisis deskriptif. Lokasi penelitian bertempat di Kelurahan Hutuo Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo. Hasil penelitian yang menunjukan bahwa kepatuhan wajib pajak dalam PBB-P2 serta pengakuannya yang terjadi di kelurahan hutuo belum maksimal dan masih dalam kategori kurang patuh karena masih banyak tunggakan PBB di beberapa lingkungan yang ada di kelurahan hutuo, meskipun dalan tiga tahun terakhir penerimaan PBB meningkat tapi masih belum tergolong patuh. Keywords: Akuntansi Perpajakan, PBB-P2, Pengakuan, Kepatuhan Wajib Pajak