Menganalisis pengaruh likuiditas yang diimpresikan melalui current ratio dan cash ratio atas effective tax rate perusahaan sektor properti dan real estate yang tercantum di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2019 sampai 2021 merupakan tujuan dari penelitian ini, karena sektor ini memiliki karakteristik intensitas modal tinggi dan ketergantungan pada stabilitas arus kas, sehingga kondisi likuiditas secara teoretis berpotensi memengaruhi kebijakan perpajakan perusahaan. Pemilihan periode penelitian untuk merepresentasikan kondisi ekonomi yang bergejolak akibat pandemi COVID-19, yang menekan kinerja keuangan perusahaan secara signifikan. Pendekatan kuantitatif asosiatif dipilih dalam penelitian ini dengan memanfaatkan data sekunder yakni laporan keuangan yang teraudit. Populasi penelitian mencakup 29 perusahaan dengan data observasi sejumlah 87. Regresi linier berganda dengan asistensi SPSS, serta didahului oleh pengujian asumsi klasik guna memastikan validitas model estimasi digunakan dalam analisis data penelitian ini, hasil memperlihatkan bahwa current ratio dan cash ratio tak berdampak signifikan atas effective tax rate. Selain itu, pengujian simultan juga mengindikasikan kedua variabel likuiditas tersebut secara bersama-sama tak berdampak signifikan terhadap effective tax rate. Nilai koefisien determinasi yang rendah sebesar 0,6 persen menunjukkan bahwa effective tax rate dipengaruhi oleh variabel di luar yang digunakan. Temuan ini mengindikasikan bahwa dalam kondisi krisis ekonomi, likuiditas perusahaan tidak menjadi determinan utama dalam penentuan beban pajak efektif, sehingga peran faktor struktural dan kebijakan fiskal menjadi lebih dominan.