Perkembangan media digital telah mengubah pola pemasaran usaha mikro, termasuk pelaku street coffee di Kota Yogyakarta. Banyak pelaku street coffee yang belum memanfaatkan media digital secara optimal akibat keterbatasan pengetahuan dan keterampilan pemasaran digital. Kesenjangan ini menunjukkan perlunya sosialisasi yang terarah dan aplikatif. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku street coffee dalam memanfaatkan media digital sebagai sarana pemasaran. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui kegiatan sosialisasi, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai fungsi media digital, khususnya media sosial, sebagai sarana promosi, komunikasi dengan konsumen, dan pembentukan citra usaha. Kebaruan kegiatan ini terletak pada model sosialisasi yang sederhana, praktis, dan disesuaikan dengan karakteristik usaha street coffee. Simpulan dari kegiatan ini menunjukkan bahwa sosialisasi pemanfaatan media digital mampu mendorong perubahan sikap dan praktik pemasaran pelaku street coffee.