Diplomasi kesehatan global menjadi semakin krusial pasca pandemi COVID-19 seiring terungkapnya kerentanan sistem kesehatan lintas batas, ketimpangan akses vaksin, serta lemahnya solidaritas global dalam respons awal pandemi. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran diplomasi kesehatan global Indonesia dalam forum multilateral G20 dan World Health Organization (WHO) pasca pandemi COVID-19. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus komparatif, yang berfokus pada proses diplomasi, aktor yang terlibat, serta hasil yang dicapai Indonesia di kedua forum tersebut. Data diperoleh melalui studi dokumentasi terhadap dokumen resmi G20, WHO, World Health Assembly (WHA), International Health Regulations (IHR), serta sumber kebijakan dan publikasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memanfaatkan Presidensi G20 2022 dan partisipasi aktifnya di WHO untuk mendorong penguatan arsitektur kesehatan global, peningkatan akses vaksin yang lebih adil, serta harmonisasi protokol kesehatan bagi negara berkembang. Di G20, Indonesia menjalankan diplomasi yang bersifat presidensial dan cepat melalui agenda ketahanan sistem kesehatan, pembentukan Financial Intermediary Fund (FIF), serta kerja sama transfer teknologi vaksin. Sementara itu, diplomasi Indonesia di WHO berlangsung melalui mekanisme negosiasi yang lebih normatif dan mengikat, tercermin dalam pengesahan Pandemic Agreement dengan 35 pasal serta revisi International Health Regulations. Kombinasi peran Indonesia di kedua forum tersebut berimplikasi pada pemenuhan kepentingan nasional melalui penguatan kapasitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peningkatan produksi farmasi lokal, dan sistem surveilans kesehatan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai bridge-builder antara negara maju dan berkembang serta aktor penting dalam agenda dekolonisasi kesehatan global pasca pandemi.