Salah satu sumber pajak adalah pajak Pengambilalihan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana baru-baru ini diserahkan pemerintah daerah dalam pelaksanaan untuk kepentingan kabupaten itu sendiri. Kepastian hukum untuk nilai transaksi juga menentukan keabsahan kontrak jual beli, dalam hal ini di mana memang benar bahwa nilai transaksi baik yang tertulis dalam kontrak jual beli atau yang digunakan sebagai basis nilai, tentu sejauh ini Penggunaan nilai transaksi BPHTB masih belum menentukan nilainya, menjadi salah satu masalah dalam proses validasi BPHTB karena harus dibayar oleh wajib pajak, masalah dalam penelitian ini adalah, pertama, bagaimana dampaknya pelaksanaan validasi BPHTB yang nilai transaksinya berdasarkan PBB ke Pendapatan Asli Daerah (PAD)? Yang kedua, bagaimana dengan mekanisasi pelaksanaan validasi BPHTB? Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa validasi BP HTB jika berjalan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku tentu akan sangat membantu PAD di masing-masing daerah, telah terjadi ketidakpastian perhitungan total BPHTB yang harus dibayar dan harus divalidasi, yang kendur proses pendaftaran peralihan hak 1and. Hal ini diperlukan untuk menentukan nilai sebagai dasar perhitungan BPHTB oleh Otoritas, misalnya nilai jual beli objek pajak atas Pajak Pengambilalihan Hak atas Tanah dan Bangunan.