Perkembangan teknologi yang melahirkan ruang siber dan jaringan internet merupakan faktor yang memengaruhi peningkatan jumlah aksi teror yang dilakukan oleh oleh lone wolf dalam satu dekade terakhir. Hal ini terjadi karena karakteristik ruang siber yang memfasilitasi anonimitas, terdesentralisasi, memfasilitasi komunikasi tersembunyi, dapat diakses oleh siapa saja, mudah digunakan, tidak membutuhkan biaya besar, serta tidak diatur oleh regulasi ketat dapat memudahkan penyebaran propaganda dan ideologi ekstrimis. Proses radikalisasi untuk mengubah seorang individu menjadi lone wolf berlangsung melalui ruang siber dengan melalui empat tahapan yang dikemukakan oleh Spaaij, yaitu the funnel, social bonding, infection, dan activation. Ruang siber juga memfasilitasi para individu yang merasa terasing atau terpinggirkan di dunia nyata untuk berinteraksi dengan individu-individu lain dengan pemikiran dan semangat serupa melalui dark web. Interaksi berbasis ruang siber inilah yang memunculkan tantangan bagi upaya penanggulangan terorisme lone wolf.