Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi implementasi teori Good Governance dalam meningkatkan kinerja administrasi publik. Good Governance dianggap sebagai kerangka kerja yang esensial untuk mencapai tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel dalam administrasi publik. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dan studi literatur untuk mengevaluasi konsep Good Governance dan menerapkannya dalam konteks administrasi publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Good Governance dalam administrasi publik melibatkan beberapa aspek kunci, termasuk partisipasi masyarakat, akuntabilitas, transparansi, aturan hukum, dan efisiensi. Upaya untuk meningkatkan kinerja administrasi publik harus didasarkan pada prinsip-prinsip Good Governance ini. Keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, pemantauan pelaksanaan kebijakan, dan pertanggungjawaban pemerintah menjadi kunci untuk mencapai Good Governance. Selain itu, perlunya memperkuat kapasitas dan integritas lembaga-lembaga administrasi publik sebagai bagian dari implementasi Good Governance. Sistem manajemen yang efektif, pengembangan sumber daya manusia, dan penerapan teknologi informasi dapat mendukung pencapaian tujuan Good Governance dalam meningkatkan kinerja administrasi publik. Penelitian ini memberikan kontribusi penting untuk pemahaman tentang pentingnya mengintegrasikan teori Good Governance dalam konteks administrasi publik. Implikasi praktisnya adalah bahwa penerapan Good Governance dapat menjadi landasan untuk perbaikan sistem administrasi publik yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan demikian, penelitian ini dapat menjadi panduan bagi pembuat kebijakan dan praktisi administrasi publik dalam mengoptimalkan kinerja sistem administrasi publik melalui penerapan prinsip-prinsip Good Governance.