Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pluralisme Hukum Waris Indonesia: Ketegangan Antara Adat, Islam, Dan Hukum Perdata Muh. Sudirman; Andi Herawati
Ash-Shahabah : Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Vol. 12 No. 1 (2026): Ash-Shahabah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Islam Makassar (UIM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59638/ash.v12i1.2150

Abstract

Penelitian ini membahas pluralisme hukum waris di Indonesia yang ditandai oleh keberlakuan hukum waris Islam, hukum waris adat, dan hukum waris perdata (KUHPerdata/BW) dalam satu sistem hukum nasional. Kondisi tersebut melahirkan ketegangan norma dan praktik, terutama pada perbedaan konsep keadilan, legitimasi sosial, prosedur administratif, serta kewenangan lembaga peradilan dalam penyelesaian sengketa waris. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, komparatif, dan kasus melalui analisis literatur serta putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pluralisme hukum waris mendorong masyarakat memilih sistem hukum berdasarkan kebutuhan sosial dan kepentingan praktis, sehingga memunculkan ketidakpastian hukum, potensi konflik keluarga yang berkepanjangan, serta praktik pemilihan forum (forum shopping) antara Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi melalui penguatan regulasi dan standardisasi prosedur, peningkatan literasi hukum waris, penguatan mediasi, serta penegasan batas kewenangan peradilan agar tercapai kepastian hukum dan keadilan sosial dalam pembagian warisan.