Pajak dapat diartikan sebagai hal wajib yang menjadi tanggungan setiap Wajib Pajak atau badan usaha setiap tahunnyakepada negara. Tingkatan ketaatan wajib pajak kadang kala minim disebabkan oleh kurangnya efektivitas dalamsosialisasi, kualitas pelayanan, dan penerapan sanksi pajak. Tujuan dilakukannya penelitian ini guna mengkaji dampaksosialisasi pajak bumi dan bangunan, kualitas pelayanan pajak, serta sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajakbumi dan bangunan. Metode penelitian ini meliputi analisis deskriptif dan analisis regresi berganda, dengan sampelsebanyak 100 responden. Penelitian ini mengaplikasikan perangkat lunak SPSS 27 untuk analisis data. Hasil penelitianmembuktikan jika sosialisasi pajak bumi dan bangunan, kualitas pelayanan pajak, dan sanksi pajak secara simultanmemiliki pengaruh positif pada ketaatan wajib pajak bumi dan bangunan di Badan Pendapatan Daerah KabupatenKarawang. Secara terpisah, sosialisasi pajak bumi dan bangunan serta sanksi pajak menunjukkan dampak positif padaketaatan wajib pajak bumi dan bangunan, sementara kualitas pelayanan pajak tidak mengindikasikan dampak yangsignifikan. Kata Kunci: Pajak, Sosialisasi, Kualitas, Sanksi Kepatuhan, Wajib Pajak, dan Kepatuhan.