Companies are always trying to move and grow. In its growth, the company needs substantial funds. The capital market is considered as a source of funding for the company. When the company's financing needs are not met by the domestic capital market, the company chooses to cross-list. Cross-listing is a listing of shares in more than two exchanges other than its domestic stock. This is done to improve liquidity, expand investor base, reduce information asymmetry and international investment barriers and improve company's standards and branding. The company's decision aims to improve the company's stock performance which could affects its stock liquidity. The more liquid a share the more interested investors to invest. This affects the amount of funding obtained by the company. The impact on cross-listing will be measured by the risk and abnormal return earned by the company.This study is meant to find out whether there is difference between risk and abnormal return before and after cross-listing. This study was conducted on the New York Stock Exchange (NYSE) period 2011-2017. The data analysis done with paired sample t-test. Kеywords: Risk, Abnormal Return, Cross-listing. АBSTRАK Perusahaan selalu berusaha untuk bergerak tumbuh dan maju. Dalam pertumbuhannya, perusahaan membutuhkan dana yang cukup besar. Pasar modal dianggap sebagai sumber pendanaan perusahaan. Ketika kebutuhan pendanaan perusahaan tidak mampu dipenuhi oleh pasar modal dalam negeri maka perusahaan memilih untuk melakukan cross-listing. Cross-listing adalah pencatatan saham di lebih dari dua bursa selain bursa domestiknya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas, memperluas basis investor, mengurangi asimetri informasi dan hambatan investasi internasional serta meningkatkan standar dan image perusahaan. Keputusan perusahaan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja saham perusahaan sehingga berpengaruh pada likuiditas sahamnya. Semakin likuid suatu saham maka investor semakin tertarik untuk menanamkan modalnya. Hal ini berpengaruh pada jumlah pendanaan yang diperoleh perusahaan. Dampak cross-listing akan diukur dengan risiko dan abnormal return yang diperoleh perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan antara risiko dan abnormal return sebelum dan sesudah cross-listing. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan yang terdaftar dan melakukan cross-listing di New York Stock Exchange (NYSE) antara periode 2011-2017. Analisis data dilakukan dengan analisis uji beda. Kаtа Kunci: Risiko, Abnormal Return, Cross-listing.
Copyrights © 2018