LAW REVIEW
Volume XVIII, No. 3 - March 2019

KEPASTIAN HUKUM BAGI PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN MELALUI PEMBENTUKAN PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN

Azisyiah Izzattisselim (Pelita Harapan University)



Article Info

Publish Date
18 May 2019

Abstract

Rumah susun adalah suatu bangunan yang mempunyai ciri khas, yaitu adanya hak atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama dalam suatu kesatuan rumah susun. Oleh karenanya rumah susun harus memiliki suatu Badan yang mengatur manajemen dari rumah susun tersebut, dengan tugas utamanya adalah sebagai pihak yang mewakili seluruh pemilik atau penghuni rumah susun dalam melakukan perbuatan hukum atas nama pemilik atau penghuni rumah susun, yang di dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 disebut Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), dimana pembentukan PPPSRS adalah sebuah kewajiban. Namun dalam penerapannya, tidak semua rumah susun mempunyai PPPSRS dan peraturan perundang-undangan tentang PPPSRS masih belum jelas dan rinci serta sanksi yang diberikan masih belum tegas

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

LR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Law Review is published by the Faculty of Law of Universitas Pelita Harapan and serves as a venue for scientific information in the field of law resulting from scientific research or research-based scientific law writing. Law Review was established in July 2001 and is published triannually in July, ...