AbstrakDistribusi merupakan bagian penting dalam perekonomian khususnya dalam pembangunan sebuah negara. Di dalamnya ada aspek kepemilikan, keadilan dan sumber daya yang menjadi aspek penting berjalannya proses ekonomi sebuah negara. Kedua ahli ekonomi Islam M.Abdul Manan dan M Baqir Ash-Shadr berbeda pandangan, dalam memandang keterbatasan sumber daya alam, status kepemilikan pribadi dan kepemilikan negara serta hakikat keadilan dalam distribusi pendapatan. Dari hal itu, hakikat distribusi itu ditinjau relevansinya dengan kondisi perekonomian Indonesia saat ini. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan historis dengan tehnik studi pustaka terhadap karya para tokoh bersangkutan.
Copyrights © 2017